tanahindie | Anda Berhak Ceria!
322
post-template-default,single,single-post,postid-322,single-format-standard,ajax_fade,page_not_loaded,,qode-title-hidden,qode-content-sidebar-responsive,qode-theme-ver-10.0,wpb-js-composer js-comp-ver-4.12,vc_responsive

Anda Berhak Ceria!

BALIHO menjadi hal lazim dalam kehidupan warga Makassar. Baik kalangan pemerintah Sulawesi Selatan maupun pengusaha menggunakan media ini sebagai bentuk kampanye. Sayangnya, bentangan vinyl di begitu banyak titik, nyatanya, mubazir.

Menurut Abdullah Sanusi (Baliho Saja Tidak Cukup, http://batangase.blogspot.com/2010/10/baliho-saja-tak-cukup.html, diakses pada tanggal 8 November 2011, 23.01 Wita), perkembangan ini ramai tapi bisu—ramai dalam jumlah, namun bisu dalam dampak. Bisu karena pesan yang ditonjolkan tidak lengkap dan membuat audiens tidak percaya bahwa mereka akan merasakan manfaat yang dijanjikan dan tidak membuat mereka terinspirasi untuk bertindak. Pesan apa yang bisa kita tangkap dari baliho Sulsel Go Green yang berisi foto pejabat dengan seragam dinasnya?

Oleh pemerhati tatakota seperti Marco Kusumawijaya (2004), fungsi urban management yang rasional layak dikedepankan dalam urban good government, ketimbang kelihaian berpolitik. Pernyataan Marco merujuk pada pernyataan Soekarno kala melantik Ali Sadikin 28 April 1966 silam. Soekarno mengatakan bahwa seorang walikota (baca: pejabat) jangan cuma mengerti bestuurvoering (pelaksanaan pemerintahan), melainkan orang yang tahu “membuat kotanya itu bersih daripada sampah”.

Perkembangan ini mengakibatkan Makassar menjadi bagai ‘muara’ aliran produk visual, terutama baliho. Layaknya sampah yang memenuhi muara sungai, perkembangan ini pun mengakibatkan pencemaran, yakni pencemaran visual. Dasar pemikiran inilah yang menggerakkan sejumlah komunitas di Makassar untuk menggalang dan melakukan gerakan mengupayakan hidup yang lebih ceria.

Ini gerakan bersama yang bermula dari harapan agar ruang hidup di Makassar menjadi kota yang tidak cemar dan lebih sehat. Gerakan ini dalam bentuk mengambil beberapa baliho yang sudah kadaluarsa di beberapa titik di Makassar, yang selanjutnya akan dipakai melukis bersama di titik yang sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan. Namun pengambilan baliho itu tidak akan dilakukan semena-mena. Komunitas yang ikut dalam gerakan ini tetap mengedepankan negosiasi dengan pihak yang terkait. Tujuannya, agar dialog yang terbangun menyebarkan penyadaran kepada pihak lain terkait pentingnya partisipasi. Pendeknya, kalangan pemberi izin pun berpartisipasi tatkala mereka memberi izin dan menyerahkan baliho yang mereka tanggungjawabi.

Upaya ini memiliki maksud membangun negosiasi antara warga biasa dan sekelompok orang yang memiliki wewenang pada titik-titik pemasangan baliho. Ini penting lantaran ruang outdoor selama ini terbengkalai, tanpa pengelolaan yang baik, sehingga tampak karut-marut dan terbengkalai. Sementara bagi warga, cara ini penting agar diberi ruang yang lebih luas membangun ruang gerak kebudayaan dan kehidupan sehari-hari. Bagaimana pun aparat pemerintah juga berasal dari kalangan warga yang mengharapkan terciptanya ruang serupa.

Ini gerakan damai, dirancang dalam bingkai happening art, seni peristiwa. Siapa pun yang ingin berpartisipasi, silakan. Anda memiliki hak! Anda berhak ceria!

3 Comments
  • tamasya
    Posted at 06:32h, 11 November Balas

    Bener sekali. Mantap daeng!

    • tuantanah
      Posted at 05:37h, 13 November Balas

      Mari Berbagi Keceriaan, Daeng..

Post A Comment