tanahindie | Mencari Ideologi Ruang Orang Bugis dan Makassar
15921
post-template-default,single,single-post,postid-15921,single-format-standard,ajax_fade,page_not_loaded,,qode-title-hidden,qode-content-sidebar-responsive,qode-theme-ver-10.0,wpb-js-composer js-comp-ver-4.12,vc_responsive

Mencari Ideologi Ruang Orang Bugis dan Makassar

Dalam pandangan arsitektur modern, halaman sebagai area yang ada ‘di luar rumah’ dalam batas-batas kepemilikan privat, hadir sejak kita hidup dalam situasi urban—cara berpikir yang terkonstruksi dalam batas-batas wilayah privat. Padahal, membicarakan hal-hal di luar rumah dapat memberi peluang untuk bertemu dengan orang lain membicarakan hidup bersama di kota, dalam artian peluang yang memungkinkan orang lain untuk masuk di dalam batas-batas kepemilikan (halaman).

Menurut Yoshi Fajar Kresno Murti, rumah menjadi bagian dari pekarangan, pekarangan hadir karena masyarakat mulai menetap dan mulai bertani, dalam konteks kebudayaan agraris—pekarangan membentuk kebudayaan sebagai jembatan antara hutan dan pertanian, keduanya tak terpisahkan. Karena itu pula, begitu penegasan ulang Yoshi seperti yang ditulisnya dalam esai di buku tersebut, halaman rumah dan pekarangan dua hal yang berbeda.

“Halaman rumah muncul ketika pikiran kita menjadi modern, ketika rumah menjadi produk, dan ketika rumah sudah menjadi pusat aktivitas. Padahal, rumah hadir bukan sebagai pusat aktivitas, tetapi rumah hanya menjadi bagian dari pekarangan. Sisa-sisa dari dominasi rumah atas pekarangan, itulah halaman, dengan melacak konsepsi halaman rumah dari konsepsi pekarangan,” jelas Yoshi, di hadapan puluhan hadirin dari berbagai kalangan sore hingga malam.

Yoshi membincangkan konsepsi ini saat memantik perbincangan dalam seri II diskusi dan peluncuran buku Halaman Rumah/Yard (Tanahindie Press, Oktober 2017) atas kerjasama Tanahindie – Stichting Doen – Arts Collaboratory – Arkom Makassar di Kampung Buku, Jalan Abdullah Daeng Sirua 192 E, Makassar. Pada kesempatan ini, hadir pula budayawan Alwy Rachman dan seniman Asia Ramli Prapanca, dengan dimoderatori Anwar Jimpe Rachman.

Alwy Rachman dalam gilirannya menanggapi bahwa usai membaca sekilas Halaman Rumah/Yard mengandaikannya seperti “sedang mencari ideologi ruang Bugis dan Makassar”. Dengan mengutip Latoa karya Mattulada, ia mengatakan pekarangan bisa diartikan dengan istilah Rukun Tetangga yang dapat dimaknai bahwa sebenarnya konsep ‘kota’ di Indonesia tidak ada. “Yang ada hanyalah kumpulan kampung,” kata Kak Alwy, yang jadi sapaan akrabnya.

Ia lantas menceritakan pengalaman hidupnya di Makassar, dari masa kecil sampai sekarang. Dalam ingatan masa kecil di kawasan Lariang Bangngi, ia memiliki pekarangan yang luas di sekitar rumah tinggalnya. Ini jelas berbeda dibanding dengan sekarang—rumah tinggalnya di daerah Sudiang sangat jauh berbeda, ukurannya menjadi kecil. “Membaca buku ini menyadarkan saya, bahwa ternyata saya ‘orang yang kalah’, kalah hidup di kota,” akunya.

Bagi Kak Alwy, Halaman Rumah/Yard merupakan sebuah story (cerita) bukan history (sejarah). Karenanya bisa lebih jujur, bersifat egaliter, dan tidak politis (kalaupun politis, ia politik ketetanggaan). “Di bangku kuliah itu yang banyak diajarkan adalah history, bukan story. Karena itulah penting mengumpulkan story lain secepatnya, sebelum story itu hilang,” ujar Pak Alwy yang juga dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin ini.

Dengan kata kunci ‘pengumpulan cerita’ itu Yoshi lalu menambahkan bahwa program atau kegiatan yang telah dikerjakan atau sementara dijalankan oleh Tanahindie, seperti penulisan buku Makassar Nol Kilometer, penelitian Halaman Rumah/Yard, penelitian ‘Anak Muda dan Kota’ merupakan upaya mengumpulkan narasi-narasi kecil menjadi sebuah buku.

“Kampung Buku sebagai tempat beraktivitas atau berkegiatan ilmiah merupakan ruang alternatif belajar yang konkret—dengan metode atau cara pandang yang lebih dekat dibandingkan dengan cara atau pendekatan yang diajarkan di kampus-kampus,” kata arsitek yang mengikutkan esai “Urbanisme Halaman Rumah” dalam Halaman Rumah/Yard.

Dengan begitu, apa yang disodorkan dalam buku semacam ini dapat menjadi acuan yang penting. “Buku Halaman Rumah/Yard menyediakan data sebagai abstraksi atau sumbangan perencanaan kota, seperti Kota Makassar—dengan menyediakan sudut pandang dari warga kota sebagai realitas perkembangan kehidupan perkotaan,” lanjutnya.

Gayung bersambut. Hanya beberapa minggu setelah terbitnya Halaman Rumah/Yard, Asia Ramli Prapanca, seniman yang sedang memasuki tahap penyusunan disertasinya tentang teater rakyat “Pertunjukan Teater Rakyat Kondo Buleng, Salah Satu Bentuk Representasi Sosial Kultural Masyarakat Pesisir Bugis-Makassar” di Universitas Negeri Semarang menjadikan buku ini sebagai salah satu rujukan. Itu karena Kampung Paropo menjadi salah satu dari tiga lokasi penelitian perkampungan di Kecamatan Panakkukang, selain Kampung Rama dan kawasan Sukaria.

Kampung Paropo sebagai lokasi penelitian Kak Ram, dulunya merupakan daerah rawa-rawa dan hutan yang juga dijelaskan dalam Halaman Rumah/Yard. “Tulisan yang menceritakan tentang Paropo dalam buku ini ditulis oleh Siswandi berjudul ‘Kesenian, Panggung, dan Halaman yang Tersisa di Paropo’ sangat etnografi dan representatif dengan penelitian saya,” cetus Kak Ram. Untuk itu, kata Kak Ram, melalui seni pertunjukan teater rakyat Kondo Buleng yang merupakan sebuah peristiwa ritual atau simbol sejarah kehidupan masyarakat setempat, dapat kita lacak sejarah Kampung Paropo.

“Membaca buku Halaman Rumah/Yard sangat membantu saya, dengan menghubungkan keadaan kini dalam konteks perubahan sosial (pengaruh kapitalis), bagaimana ruang mengubah fungsi pekarangan menjadi halaman, dan halaman rumah yang telah ‘dimakan’ oleh kehadiran produk komoditas yang lain, misalnya kehadiran AC dan kehadiran garasi untuk tempat mobil—seperti yang dijelaskan Yoshi (dalam buku),” ungkap Kak Ram.

Peluncuran dan Diskusi Buku “Halaman Rumah” di beranda Kampung Buku.

SESI PEMBUKA obrolan yang dibuka pada 17.00 Wita diawali dengan pemutaran video dokumenter penelitian di Kampung Paropo, Kampung Rama, dan kawasan Sukaria. Beberapa penyimak obrolan angkat bicara, termasuk dua peserta peserta lokakarya penelitian dan penulisan “Anak Muda dan Kota” yang memakai pendekatan serupa, membuka bincangan dengan testimoni mereka tentang model pelatihan ini.

Rahmawati, mahasiswa PSDN Universitas Negeri Makassar mengatakan, model pelatihan penelitian seperti ini sebuah hal baru baginya. “Salah satunya mungkin karena kedekatan personal di antara teman-teman baru lebih mudah dibangun. Mungkin karena kami merasa seperti di ‘rumah’, tidak sedang berada di suatu institusi formal. Meski frekuensi pertemanan hanya sepekan sekali, rasa akrab itu cepat menjalar,” ungkap Rara.

Hal serupa disampaikan Hajra Yansa, mahasiswa tingkat akhir Jurusan Matematika Universitas Muhammadiyah Makassar, yang berpengalaman bergabung dalam unit kegiatan mahasiswa penelitian di kampusnya. “Pelatihan di Kampung Buku lebih menekankan praktik terlebih dahulu, bukan teori. Selain itu, suasana belajar yang santai tapi muatan materinya berisi, menjadikan kelas ini sangat berbeda dengan ruang-ruang belajar yang sebelumnya saya temui yang cukup kaku,” ujar Hajra.

Bincangan ini kemudian jeda magrib. Setelah istirahat, memasuki sesi kedua, Wawan yang sehari-hari bergiat di LBH Makassar, mengonfirmasi istilah dari Pak Alwy tentang ‘kekalahan hidup di kota’, mengaitkannya dengan realitas sekarang di Kota Makassar dari pengalaman mengadvokasi miskin kota dan merasakan sendiri perubahan-perubahan yang terjadi dari pengalaman hidup di Makassar.

“Dulunya, ada kampung bernama Kampung Rappocini, kebanyakan warga lokal memiliki pekarangan luas, dan sekarang warga ini menyingkir ke daerah-daerah pinggir kota atau lorong-lorong kecil karena tanahnya dijual kepada kontraktor untuk dibanguni ruko-ruko dan dibisniskan kepada orang lain, sehingga kebudayaan lokal ini hilang,” cetus Wawan.

Lantaran itulah Wawan mengeluhkan, “Masyarakat kita tidak memiliki format untuk bisa mandiri dan mempertahankan tanahnya, akhirnya sebagian masyarakat terpisah dari lingkungan dan keluarganya yang lain, sehingga pekarangan dan halaman hanya menjadi sebuah kenangan dalam bentangan ingatan,” sambungnya.

Seorang arsitek dari Yogya, Rere, kemudian angkat suara. Karena sempat disinggung soal reklamasi Teluk Benoa di Bali, Rere memulainya dengan memberikan pandangan dengan berupaya mengartikan kebudayaan secara luas—berangkat dari pertanyaan, “Mengapa Tolak Reklamasi Teluk Benoa secara masif dilakukan bertahun-tahun? Itu karena bukan soal ‘bungkusan’ kebudayaan, masyarakat tidak ‘membungkusnya’. Tetapi kebudayaan itu sudah menubuh dalam hidup mereka,” kata Rere.

“Teluk Benoa merupakan tempat seluruh masyarakat Bali bagian selatan melakukan ritus setiap bulan, bahkan setiap hari dan sudah menjadi budaya keseharian, makanya perlawanannya kuat,” tegas Rere.

Dari contoh kasus tolak reklamasi Teluk Benoa, kemudian memunculkan pertanyaan dengan hal yang serupa terjadi di Kota Makassar soal reklamasi: “Sebenarnya budaya keseharian di Makassar itu seperti apa? Ini penting untuk memetakan kebudayaan sehari-hari itu,” kata Rere.

Keluhan Wawan perihal pengalamannya bersama LBH Makassar mengadvokasi rakyat miskin kota di Makassar dan perubahan-perubahan yang terkait tersingkirnya warga lokal—yang   berangsur pula menghilangkan kebudayaan lokal—menegaskan bagaimana halaman rumah bisa menjadi ranah bersiasat dalam mengambil peluang dari ‘pertarungan’ antara proses modernisasi dengan berebut ruang demi kepentingan manusia sebagai makhluk sosial.

Dalam Halaman Rumah/Yard disebutkan, halaman menjadi ranah penting bagi individu dan komunitas membuka kemungkinan-kemungkinan dalam menyikapi kehidupan sehari-hari. Di situlah pertemuan-pertemuan tatap-muka dapat berlangsung bagi warga kota yang hidupnya terpisah oleh dinding labirin di berbagai tempat, mulai rumah, kantor, mal, hingga tiba di rumah lagi.[1] Halaman rumah sebagai ruang bebas nilai yang memungkinkan berlangsungya kebebasan berekspresi, sebagai ruang berkumpul, bermain, bersenang-senang, menggagas wacana, sekaligus ruang untuk berkegiatan ilmiah.

Poin-poin ini ditegaskan ulang oleh Muhammad Cora (Arkom Makassar), Muhammad Ridha (Sosiologi, Universitas Islam Negeri Makassar), dan Zulhair Burhan (Hubungan Internasional, Universitas Bosowa Makassar) dalam dialog dan peluncuran seri I Halaman Rumah/Yard dalam rangkaian Makassar Biennale 2017 di Baruga Colliq Pujie, Fakultas Seni dan Desain, UNM Parangtambung, Tamalate, pada 28 November 2017 lalu.

Peluncuran dan Diskusi Buku “Halaman Rumah”di acara penutupan Makassar Biennale 2017.

Cora mengungkapkan, halaman rumah penting untuk dihadirkan pada lingkungan sosial, sebagai ruang untuk mewadahi dialog antar warga. Namun, lelaki yang menyelesaikan pendidikan master arsiteknya di Unhas ini menyayangkan, pada sisi lain, banyak arsitek yang kebingungan membuat sebuah desain rumah, sehingga hanya menghasilkan konsumtivisme ruang saja. Misalnya, banyak orang yang kemudian membuat ruang tanpa menyadari fungsi ruang itu sendiri.

“Keperluan menghadirkan halaman rumah baik secara makro maupun mikro untuk kita sebagai makhluk sosial, makhluk yang menjadi bagian dari orang lain. Kita mestinya jujur untuk membuka atau bahkan menyiasati ruang-ruang tertutup menjadi ruang-ruang yang solider, ruang yang di dalamnya kita dapat saling berinteraksi,” ujarnya.

Penegasan serupa ditekankan oleh Zulhair Burhan aka Bobhy, khususnya dua fungsi halaman rumah, baik sebagai ruang fisik maupun ruang gagasan. Mengapa penting memperhatikan halaman rumah? Bobhy mengatakan, dari fungsi itulah diproduksi gagasan-gagasan penting, gagasan nilai atau apa saja.

“Bagi saya, ini penting menjadi semacam bahan untuk membangun kohesivitas atau keeratan sosial kemudian di halaman rumah orang bisa berbicara apa saja. Halaman rumahlah yang memungkinkan bagaimana gagasan bisa dipertautkan kemudian menjadi sumbu untuk menjadi modal kohevisitas sosial,” kata lelaki yang sehari-hari mengasuh Kedai Buku Jenny.

Apresiasi dan harapan Muhammad Ridha juga mengemuka dalam dialog tersebut. Ia sebutkan kalau isu halaman rumah sebagai isu menarik. “Karena di sini kita lihat bagaimana sosiologi mesti hadir dalam penjelasan-penjelasan mikro tentang bagaimana masyarakat mengalami hidupnya di kota atau di desa dengan perspektif yang kecil, misalnya bagaimana melihat kotanya dari halaman rumah. Bagaimana desa di kota di bayangkan lewat ruang di rumah dan di halaman rumah kita,” kata lelaki yang sehari-hari sebagai dosen Sosiologi di UIN.

Ibrahim, seorang pengacara publik yang juga menulis esai “Mata Air Hukum atau Air Mata Hukum?” dalam Halaman Rumah/Yard juga memaparkan bagaimana relasi sosial, manusia dan alamnya kemudian menjadi norma hukum yang rupanya berkonflik dengan norma hukum yang dibuat oleh negara.

“Kita berharap kemudian hukum lahir dari halaman yang sesungguhnya menjadi ruh dari hukum. Hukum yang baik adalah hukum yang lahir dari jiwa dan bangsa. Kita bisa lihat bagaimana di buku itu, Paropo menjadi contoh bagaimana hilangnya tradisi dan praktik sehari-hari berawal dari halaman rumah, saya kira, juga ikut mempengaruhi banyak hal, misalnya lanskap geografis dan lanskap kesenian,” jelasnya.

***

Pada sesi akhir diskusi seri II yang berlangsung kurang lebih empat jam di Kampung Buku, Anwar Jimpe Rachman sebagai moderator menceritakan ulang beberapa poin-poin penting dari para pembicara, dengan mengajukan pemikiran-pemikiran baru atau hal-hal yang perlu dieksplorasi atau diisi untuk dijadikan sebagai pekerjaan rumah kita masing-masing.

“Secara praktik sebenarnya ada banyak hal yang masih kita harus isi, terutama story atau cerita-cerita kita harus kumpulkan dengan maksud membuat perbandingan (budaya tanding) antara sejarah dan cerita. Narasi atau cerita yang sekarang sangat diperlukan dibandingkan dengan sejarah, karena sejarah sekarang sudah banyak disebar. Kita masih punya potensi untuk menciptakan narasi, kita harus membuat cerita-cerita atau persandingan-persandingan, meski kita tersingkir secara geografis, akan tetapi pertetanggaanlah yang membuat kita berkumpul, pertetanggaan ideologis atau dekatnya pikiran kita masing-masing.”

Selain itu, “Halaman rumah bisa menjadi sebuah ruang yang menyodorkan cara berpikir dan bekerja yang setara (equal), ketimbang cara berpikir dan cara kerja yang selama ini banyak dipakai di Makassar: patron-klien. Halaman rumah bisa menunjang hal itu, sebab memungkinkan pertukaran ide dan gagasan yang lebih cair. Ini dibuktikan dengan awal pembuatan buku ini yang berawal dari obrolan-obrolan di halaman rumah Kampung Buku,” kata Jimpe.

Sejak tahun 2013, isu mengenai halaman rumah sudah mulai diwacanakan oleh Tanahindie dengan lingkaran yang masih terbatas. Berangkat dari obrolan bersama teman-teman terdekat di halaman rumah Kampung Buku—dengan melihat perkembangan kota yang semakin terjepit pembangunan, kemudian muncul kebingungan soal bagaimana cara merespon persoalan kota. Akhirnya menyadari bahwa persoalan kota merupakan cerminan dari persoalan di rumah, kota sebagai representasi kumpulan persoalan yang ada di rumah. Hingga kemudian buku itu lahir.

Buku Halaman Rumah/Yard melibatkan dua puluhan peneliti, seniman, pengacara, dosen, pekerja sosial dan seni, dan mahasiswa ini terbit atas kerjasama Tanahindie dengan Arts Collaboratory, Stichting Doen, dan Penerbit Ininnawa. Sebagaimana buku ini memulung beberapa perspektif yang nostalgis hingga praktis dari Flores, Makassar, Solo, Yogyakarta, dan tempat lainnya. Dalam proses penulisan dan penerbitan buku ini, dikerjakan selama sebelas bulan, mulai Januari hingga November 2017.

Sebelum diskusi ditutup, Wawan memberikan sebuah tawaran atau saran—dengan mengajukan isu halaman rumah agar bisa diwacanakan oleh pihak pemerintah, terutama kepada para calon gubernur yang akan memimpin Sulawesi Selatan ke depannya. Wawan, mengatakan bahwa “Lembaga Bantuan Hukum Makassar berani memberikan sumbangsih untuk keperluan konsumsi acara diskusi, agar wacana Halaman Rumah bisa terus dikembangkan,” tutup Wawan pada sesi akhir diskusi.

Panjang Umur Semangat Halaman Rumah! []

:: Tim Publikasi Tanahindie

[1] Anwar Jimpe Rachman, et al. Halaman Rumah/Yard, Tanahindie Press. 2017, hal. 5.

No Comments

Post A Comment